CARA MENCARI KEASLIAN BPOM BERDASARKAN NAMA PRODUK
- Masuk ke website resmi BPOM http://ceknie.pom.go.id/
- Pada kolom CARI pilih berdasarkan "NAMA PRODUK"
- Masukkan nama produk, misal: JAGUAR di kolom "KATA KUNCI"
- Akan muncul tabel berisi no BPOM. Contoh disini: POM TR. 132 372 481 dengan nama Jaguar
- Jika tidak muncul tabel, maka ada banyak kemungkinan:
- Anda salah menginputkan nama produk
- Obat tersebut habis masa ijinnya (kode BPOM berlaku 5 tahun)
- Produk tersebut memang tidak terdaftar alias MENCANTUMKAN NOMOR BPOM PALSU
KELEMAHAN PENCARIAN BERDASARKAN NAMA PRODUK
- Hasil pencarian bisa sangat banyak sekali mengingat nama obat yang bisa sama
CARA MENCARI KEASLIAN BPOM BERDASARKAN NOMOR REGISTRASI
- Masuk ke website resmi BPOM. http://ceknie.pom.go.id/
- Pilih CARI berdasarkan "NOMOR REGISTRASI"
- Masukkan nomor BPOM. Misal: 132 372 481
- Akan muncul tabel berisi no BPOM. Contoh disini: POM TR. 132 372 481 dengan nama Jaguar
- Jika tidak muncul tabel hasil pencarian, maka ada banyak kemungkinan:
- Nomor BPOM yang anda inputkan salah, perhatikan SPASI. ada kode BPOM yang ada spasinya, contoh "POM TR. 132 372 481". Ada yang tidak, contoh: "TR113625031". Entah kenapa kok yang input tidak disamakan. Jadinya obat yang harusnya terdaftar, gara-gara spasi bisa DIKIRA TIDAK TERDAFTAR. Bahkan oleh petugas BPOM sendiri.
- Huruf kode POM yang diinputkan salah, kurang TITIK, SPASI dsb. Sebaiknya dalam mencari tidak perlu menginputkan huruf seperti "POM TR." atau "TR", cukup inputkan angkanya saja. Contoh: "132 372 481".
- Produk tersebut memang tidak terdaftar alias MENCANTUMKAN NOMOR BPOM PALSU.
KELEMAHAN PENCARIAN BERDASARKAN NOMOR REGISTRASI
- Harus teliti karena SPASI berpengaruh. Jadi lebih repot mencari produk berdasarkan kode BPOM
- Selain SPASI. Tanda TITIK juga berpengaruh
CARA PENCARIAN LAIN (Tidak disarankan, hasil carian akan banyak sekali bergantung pada kata kunci yang diinput):
- Menggunakan opsi "MERK" / "NAMA PENDAFTAR". Misal: IBOE
- Opsi "Jumlah & Kemasan". Misal: Botol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar